Napi Permisan Kabur Berhasil Ditangkap di Hutan Bakau Nusakambangan

Arbi Anugrah
Narapidana tersebut ditangkap di sekitar hutan bakau Pulau Nusakambangan, Jumat (22/3) malam. Foto: Dok ist

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dilaporkan kabur diri dari lokasi penahanannya berhasil ditangkap. Narapidana tersebut ditangkap di sekitar hutan bakau Pulau Nusakambangan, Jumat (22/3) malam.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso membenarkan hal tersebut. Ketika ditangkap, napi bernama Muamar bin Arifin alias Amar masih berada di dalam Pulau Nusakambangan.

"Semalam warga binaan atas nama Muamar sudah tertangkap kembali di sekitar Lapas Terbuka, tepatnya di sekitar hutan bakau," kata Mardi kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Mardi menjelaskan, napi jika napi yang kabur sedang menjalani program asimilasi, sehingga ia dapat dengan bebas beraktivitas di luar lapas.

"Kami tanyakan sebenarnya warga binaan tidak ada keingininan untuk melarikan diri. Sempat ingin kembali tapi bingung. Dia tidak bawa bekal, uang cuma Rp 1.000," ujar Mardi.

Padahal, Agustus mendatang, yang bersangkutan bakal mendapatkan pembebasan bersyarat. Akibat kejadian ini, napi tersebut bakal mendapatkan sanksi dibatalkannya pembebasan bersyarat.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network