BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan DPMPTSP Banyumas

Elde Joyosemito
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto teken MoU dengan DPMPTSP Banyumas. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto menandatangani kesepakatan bersama atau MoU bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyumas. MoU tersebut terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Irawati beserta jajarannya.

Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas menyediakan 35 gerai pelayanan dari berbagai instansi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.

Antony berharap dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik dapat mempermudah layanan masyarakat dan memperluas kepesertaan.

'Kita berharap dengan penandatanganan MoU ini BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas kepesertaan dan mampu menjangkau semua lapisan pekerja, serta berkomitmen untuk memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik dengan menempatkan petugas disana,"kata Antony.

Ia juga menekankan kepada Badan Usaha yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera memenuhi kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap seluruh pekerja di perusahaannya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network