PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto menandatangani kesepakatan bersama atau MoU bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyumas. MoU tersebut terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Irawati beserta jajarannya.
Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas menyediakan 35 gerai pelayanan dari berbagai instansi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.
Antony berharap dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik dapat mempermudah layanan masyarakat dan memperluas kepesertaan.
'Kita berharap dengan penandatanganan MoU ini BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas kepesertaan dan mampu menjangkau semua lapisan pekerja, serta berkomitmen untuk memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik dengan menempatkan petugas disana,"kata Antony.
Ia juga menekankan kepada Badan Usaha yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera memenuhi kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap seluruh pekerja di perusahaannya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait