Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, "Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu, oh ini tradisi orang dulu seperti ini. Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan, sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan."
"Kalau masalah tobat, ya tobat nasuha. Kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," pungkasnya.
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait