“Dengan integrasi kalender Hijriah-Saka, event-event keagamaan dan budaya Islam diselenggarakan bersamaan, sehingga berlangsung dalam skala besar dan masif, seperti sekaten,” terangnya.
Menurut Aqen, pada tahun 1445 Hijriyah atau 2024 M dalam Kalender Aboge, masuk dalam siklus tahun Jim Awal. 1 Sura atau Muharram jatuh pada hari Jumat pasaran Pon. Pada tahun Jim Awal, Jumat dan Pon menjadi hari dan pasaran pertama.
Untuk menentukan hari lebaran, pola yang digunakan adalah Waljiro (satu sawal pada hari pertama pasaran ke dua), yang pada tahun tersebut jatuh pada hari Jumat dengan pasaran Wage.
"Dengan pola ini, Lebaran umat Muslim Aboge akan dilaksanakan pada hari Jumat Wage, atau bertepatan dengan tanggal 12 April 2024," jelasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menghargai perbedaan dan tidak membiarkan perbedaan tersebut memicu konflik. Integrasi kalender Hijriah-Jawa merupakan warisan monumental yang patut diapresiasi.
Dalam konteks Dakwah Islam, integrasi kalender ini menjadi salah satu faktor penting dalam transformasi masyarakat Jawa yang sebelumnya memiliki tradisi animisme menjadi masyarakat Islam yang moderat.
Islam yang menonjolkan sifat moderasinya menjadi lebih mudah diterima oleh masyarakat Jawa yang menghargai keseimbangan, harmoni, dan kedamaian.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait