BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id – Ribuan massa pendukung pelantikan 57 Kepala Desa di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (30/4/2024) berakhir ricuh. Massa yang telah berkumpul di depan Pendopo Bupati Banjarnegara sejak pagi tersebut akhirnya terlibat aksi saling dorong antara petugas keamanan.
Ratusan petugas keamanan dari Polres dan Kodim Banjarnegara ditambah pasukan Brimob berjaga digerbang pendopo saat untuk menjaga massa yang memaksa masuk ke dalam pendopo. Karena massa semakin tak terkendali, pihak kepolisian akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi.
Polres Banjarnegara sedikitnya menerjukan 525 personel gabungan dari Polres Banjarnegara, Bko Brimob dan Samapta Polda Jateng, Polresta Banyumas, Polres Purbalingga, Kodim 0704 Banjarnegara dan Satpol PP Banjarnegara untuk mengamankan kegiatan aksi massa pendukung 57 Kades terpilih di Komplek Alun-alun Banjarnegara.
"Personel kita libatkan 1 kompi Brimob, 1 kompi Dalmas Polda dan perkuatan dari Polres Purbalingga dan Polresta Banyumas," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, kepada awak media di sela-sela pengamanan.
Ia mengungkapkan, pada saat aksi tersebut, massa sempat merobohkan gerbang Pendopo, melempari petugas dengan batu, kayu dan cairan dan juga merusak fasilitas umum, sehingga pihaknya melakukan upaya tegas dan terukur.
"Sesuai peraturan Kapolri tentang pengendalian massa kita melakukan pengamanan, ada dua orang yang kita mintai keterangan," ujarnya.
Saat aksi tersebut, lanjut dia, beberapa orang memerlukan tindakan medis, diantaranya Kabag Ops Polres Banjarnegara yang mengalami patah tulang ditangan dan Kanit Dalmas kami mengalami luka di kepala.
"Dari pengunjuk rasa sendiri informasi ada 10 orang mengalami sesak nafas karena gas air mata saat ini sudah pulang ke rumah, setelah sebelumnya kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," jelasnya.
Ia mengimbau, mengingat pemilihan pilkades sudah selesai dan sudah ada keputusan final dari Pj Bupati Banjarnegara terkait pelantikan, maka kepada seluruh pihak untuk menghormati keputusan tersebut. "Mari sama-sama jaga kondusifitas Kabupaten Banjarnegara," tandasnya.
Dilansir dari iNews Banjarnegara, sekitar pukul 15.30 WIB, diperoleh informasi jika Pj Bupati Banjarnegara akhirnya menerbitkan surat keputusan atau SK pengangkatan 57 kades terpilih sebagai kepala desa dengan masa menjabat selama 6 tahun dihitung sejak tanggal pelantikan.
Kepala desa terpilih asal Desa Petambakan Kecamatan Madukara, Heri mengatakan jika SK tersebut berisi pengesahan dan pengangkatan calon kepala desa terpilih pada pilkades 5 Maret 2024 untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku selama 6 tahun dihitung sejak tanggal pelantikan.
"SK pengangkatan tersebut ditangdatangani oleh Pj Bupati Banjarnegara tertanggal 1 April 2024," katanya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait