PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Menjelang Pilkada Banyumas, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas, Agus Nur Hadie, menyarankan agar dilakukan sosialisasi mengenai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banyumas untuk tahun 2025-2045 kepada para calon bupati.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan keselarasan antara visi dan misi calon bupati dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga memudahkan pelaksanaan pembangunan di Banyumas.
“Penting untuk mensosialisasikan RPD Banyumas tahun 2024-2026, yang merupakan masa transisi, serta RPJP Banyumas tahun 2025-2045 yang sedang dalam tahap penetapan. Bupati yang terpilih nantinya akan menjadikan RPD dan RPJP sebagai acuan utama dan harus memahami ini,”jelas Agus pada Jumat (3/5/2024).
Agus juga menambahkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) nomor 17 tahun 2023 telah merinci rencana pembangunan di Banyumas dan berbagai masalah yang dihadapi di semua sektor. Hal ini bisa menjadi dasar bagi calon bupati dalam menyusun visi dan misi mereka.
“RPD dan RPJP ini seperti ensiklopedia masalah di Banyumas. Misalnya, dalam sektor pariwisata apa saja yang perlu diperhatikan, atau di bidang kesehatan apa saja yang masih kekurangan, dan sebagainya. Calon bupati bisa memilih salah satu isu dari sektor tertentu untuk dijadikan fokus dalam visi-misi mereka. RPD dan RPJP ini juga berfungsi sebagai jembatan antara pemerintahan yang lama dengan calon bupati yang akan terpilih,” ujarnya.
Agus menekankan pentingnya membangun sinergitas antara eksekutif dan legislatif serta sinergitas pentahelix antara pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan media untuk mencapai pembangunan yang terarah dan efektif di Banyumas.
“Sinergitas ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di berbagai bidang, karena setiap pihak memainkan peranannya masing-masing, namun tetap dalam satu kerangka acuan yang besar,” tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait