KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Ini merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut Pemkab Kebumen menerima opini WTP selama masa kepemimpinan Bupati Arif Sugiyanto, atau tujuh kali berturut-turut selama ini.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Bupati Arif Sugiyanto di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang pada Rabu (22/5/2024) lalu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Arif mendapat kepercayaan untuk memberikan sambutan mewakili 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menerima opini WTP kali ini.
Usai acara, Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. Selama tiga tahun masa kepemimpinannya, Pemkab Kebumen selalu meraih penghargaan WTP dari BPK-RI secara berturut-turut. Hal ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras segenap jajaran birokrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, program, hingga aset.
"Alhamdulillah, yang patut kita syukuri adalah Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun ini kembali meraih penghargaan opini WTP dari BPK-RI. Kami terus berkomitmen mempertahankan capaian prestasi WTP dari tahun ke tahun. Perolehan penghargaan WTP ini juga merupakan rahmat Allah SWT yang dibarengi kerja keras dan keseriusan kinerja OPD di Kabupaten Kebumen," ujar Bupati Arif.
Bupati Arif juga meminta agar penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam perencanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Semoga capaian WTP ini bisa menjadi pemicu agar kami bekerja lebih baik lagi. Tentu tidak cukup hanya itu, pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki ke depannya. Ketelitian dan perencanaan program harus menjadi perhatian semua OPD," paparnya.
Bupati juga mengakui bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diselesaikan, seperti kepemilikan aset Pemda yang perlu diinventarisasi kembali dan bisa digunakan sesuai fungsi atau peruntukannya. Selain itu, perbaikan administrasi juga menjadi perhatian.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait