Kabar Gembira untuk para Mahasiswa, Pemerintah Akhirnya Batalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Foto: Ist

"Untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu per satu permohonan peningkatan UKT dari perguruan tinggi, tetapi hal tersebut akan berlaku untuk tahun-tahun berikutnya," jelasnya.

Nantinya, kata Nadiem, kenaikan UKT akan mempertimbangkan prinsip keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.

"Kami mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan ingin memastikan bahwa jika ada kenaikan UKT, hal tersebut harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kewajaran, dan itulah yang akan kami laksanakan," paparnya.

"Terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan yang lainnya yang telah memberikan berbagai masukan. Kami akan segera melaksanakan langkah-langkah ini," tandasnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network