"Untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu per satu permohonan peningkatan UKT dari perguruan tinggi, tetapi hal tersebut akan berlaku untuk tahun-tahun berikutnya," jelasnya.
Nantinya, kata Nadiem, kenaikan UKT akan mempertimbangkan prinsip keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.
"Kami mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan ingin memastikan bahwa jika ada kenaikan UKT, hal tersebut harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kewajaran, dan itulah yang akan kami laksanakan," paparnya.
"Terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan yang lainnya yang telah memberikan berbagai masukan. Kami akan segera melaksanakan langkah-langkah ini," tandasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait