Kapan dan Bagaimana Iuran Tapera Dibayarkan?
Pemberi kerja harus menyetorkan iuran Tapera setiap bulan sebelum tanggal 10 bulan berikutnya. Misalnya, iuran bulan Mei wajib disetorkan sebelum tanggal 10 Juni. Ketentuan ini berlaku bagi para pekerja yang menerima gaji dari APBN/APBD ataupun pekerja swasta.
Lalu bagaimana dengan pekerja mandiri atau freelancer? para pekerja mandiri juga diwajibkan membayar iuran Tapera setiap tanggal 10. Apabila tanggal 10 bertepatan dengan hari libur, pembayaran dapat dilakukan pada hari kerja pertama setelahnya.
Apa Manfaat Tapera bagi Pekerja?
Manfaat Tapera bagi pekerja, antara lain:
- Kemudahan memiliki rumah: Tapera adalah program yang membantu pekerja dalam mengumpulkan dana untuk tujuan membeli rumah pertama, membangun rumah, atau merenovasi rumah.
- Suku bunga kompetitif: Tapera memberikan suku bunga yang bersaing untuk pinjaman perumahan.
- Fasilitas pembiayaan lengkap: Bukan hanya pinjaman perumahan, Tapera juga memberikan sejumlah fasilitas pembiayaan seperti KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Tapera: Solusi Rumah Impian bagi Pekerja Indonesia
Dengan adanya peraturan baru ini, pemerintah berharap Tapera dapat menjadi solusi bagi pekerja Indonesia dalam mewujudkan impian memiliki rumah. Meskipun ada pengurangan gaji, namun manfaat yang ditawarkan oleh Tapera jauh lebih besar. Dengan menabung secara teratur melalui Tapera, Anda dapat memiliki rumah yang layak dan nyaman untuk keluarga.
Pentingnya Memahami Aturan Tapera
Sebagai seorang pekerja, sangat penting bagi Anda untuk memahami terkait aturan Tapera. Pastikan Anda mengetahui dengan jelas besaran iuran yang harus dimiliki, mekanisme pembayaran yang berlaku, serta manfaat yang dapat Anda peroleh. Dengan memiliki pemahaman yang baik mengenai hal-hal tersebut, Anda akan dapat memanfaatkan program Tapera secara optimal untuk mewujudkan impian memiliki rumah.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait