BNNK Purbalingga Tangkap Pengedar Sabu

Tim iNews
BNNK Purbalingga tangkap pengedar sabu

PURBALINGGA,iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga menangkap pengedar sabu di Purbalingga. Tersangka adalah HP (43) warga Kecamatan Bobotsari, Purbalingga. 

Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan pihaknya telah menetapkan warga berinisial HP sebagai tersangka dalam kasus peredaran sabu. 

“Selain menangkap tersangka, petugas membawa HP beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada barang bukti narkotika dengan berat kurang lebih 0,44 gram tersebut dibeli tersangka dari seorang perempuan yang mengaku bernama D seharga Rp850.000 melalui transfer,”jelasnya kepada wartawan pada Senin (21/2/2022).

Menurut Sharlin, pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut berawal dari kegiatan pemetaan tempat hunian sementara atau rumah kos yang dilakukan BNNK Purbalingga di wilayah Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 31 Januari 2022.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network