Saat berada di salah satu jalan sekitar Pasar Hewan Purbalingga, Kelurahan Kandang Gampang, Kecamatan Purbalingga, petugas BNNK Purbalingga melihat seorang pria keluar dari sebuah gang kompleks rumah kos dengan tergesa-gesa menuju sepeda motor yang terparkir di tepi jalan.
“Ternyata, petugas menemukan satu paket yang diduga paket narkotika jenis sabu pada saku celana sebelah kanan. Juga ada satu buah pipet di dalam tas cangklong kain warna oranye yang dibawa pria tersebut,”tambahnya.
Dia mengatakan pihaknya menjerat HP dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut dia, pihaknya hingga saat sekarang masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari keberadaan perempuan berinisial D yang masih buron dan masuk DPO.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait