KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Satpol PP Kebumen bersama Bea Cukai Cilacap, Kodim 0709 Kebumen, dan Polres Kebumen melakukan kegiatan kontrol atau pengecekan di toko-toko yang berada di sejumlah pasar di Kebumen. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di warung-warung atau toko.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim gabungan, tidak ditemukan adanya rokok ilegal atau rokok yang tidak berbea cukai. Namun, ditemukan rokok yang menggunakan bahan dari daun talas.
Operasi ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 10-11 Juni 2024. "Dalam rangka gempur rokok ilegal, kemarin kita sudah melaksanakan operasi pengecekan di sejumlah toko di pasar-pasar Kebumen. Alhamdulillah, dari hasil tersebut tidak ditemukan adanya rokok ilegal," ujar Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, pada Rabu (12/6).
Terkait temuan rokok berbahan daun talas, pihaknya masih melakukan uji lab guna mengetahui efek yang ditimbulkan. Selain itu, tim operasi juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung agar lebih teliti dalam menerima titipan rokok untuk diperdagangkan.
"Produk rokok sekarang kan banyak sekali mereknya, kita sudah meminta agar pemilik toko lebih berhati-hati dalam memilih rokok. Pastikan rokok tersebut sudah berbea cukai," jelas Juniadi.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait