Selain operasi, Juniadi menyampaikan bahwa untuk mencegah peredaran rokok ilegal, pihaknya bersama Bea Cukai juga rutin melaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Ia berharap masyarakat, terutama para produsen rokok, mematuhi aturan yang berlaku dengan mendaftarkan produknya ke Bea Cukai.
Juniadi menambahkan bahwa selain operasi di pasar, juga dilaksanakan operasi barang kena cukai di beberapa titik jalan lalu lintas antar wilayah. Pihaknya bersama Satlantas Polres Kebumen, Disperkimhub, dan Bea Cukai Cilacap melakukan pemeriksaan kendaraan box yang membawa barang yang berpotensi melanggar aturan cukai.
"Selama kegiatan berlangsung hingga operasi selesai, petugas tidak menemukan kendaraan yang membawa Barang Kena Cukai Ilegal (Rokok ilegal)," tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait