PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas telah menggerebek beberapa ruko di Purwokerto, salah satunya adalah di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, tepatnya di selatan Lapangan Pelopor.
Berikut fakta-fakta penggerebekan Satreskrim Polresta Banyumas di tiga tempat yang diduga terkait dengan akitivitas judi online pada Rabu (19/6/2024).
1. Warga Kaget
Ketua RW 02 Kelurahan Purwokerto Lor Ahmad Subekti (59), mengatakan ketidaktahuannya mengenai penggerebekan tersebut. “Saya tiba-tiba dikabari warga saja, tidak tahu apa nformasinya judi online,” ujarnya.
Selama ini, Ahmad tidak mengetahui secara pasti aktivitas di rumah kontrakan tersebut, namun dia menyadari adanya aktivitas yang mencurigakan seperti banyaknya sepeda motor yang terparkir di depan rumah tersebut.
“Tahunya ya game online. Soalnya tidak pernah tahu kondisi di dalam seperti apa. Herannya banyak sepeda motor di depannya,” tambahnya.
2. Aktivitas Penuh Misteri
Rumah kontrakan tersebut telah digunakan beberapa bulan terakhir. Ahmad mengaku pernah mempertanyakan kepada penghuni rumah tersebut terkait pemasangan tiang internet yang tidak memiliki izin lingkungan.
“Biasanya kan kalau pasang begini izin lingkungan, RT, RW tetapi tidak ada izin jadinya sempat ribut sama saya,” ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, aktivitas di rumah kontrakan tersebut hampir berlangsung selama 24 jam. “Tetapi ditutup terus, tidak tahu di dalam ngapain. Itu kita tahunya banyak motor datang dan pergi,” ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait