JAKARTA, iNewsPurwokerto.id- Seorang mahasiswi cantik jurusan hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo diamankan polisi karena nekat menggelapkan 11 unit laptop milik teman-temannya. Aksi nekatnya ini dilakukan untuk membiayai sang pacar yang gemar bermain judi online.
Video pelaku saat berada di kantor polisi di posting oleh media sosial X akun@ 5teV3n_Pe9eL. Kasus ini terungkap berawal dari laporan salah satu korban yang merasa curiga dengan laptopnya yang dipinjam oleh pelaku namun tak kunjung dikembalikan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku telah menggadaikan laptop tersebut di tiga tempat berbeda.
Terungkapnya motif di balik aksi nekat ini sungguh miris. Pelaku mengaku bahwa dia melakukan hal ini karena ingin memenuhi kebutuhan dan gaya hidup sang pacar yang gemar bermain judi online.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat terutama bagi para mahasiswi, untuk berhati-hati dalam menjalin hubungan dan tidak mudah terpengaruh oleh gaya hidup yang tidak sehat.
Penting untuk selalu bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait