Peserta KKN UMP Terima Perlindungan Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan

Elde Joyosemito
Peserta kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2024 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Peserta kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2024 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, di mana siswa kerja praktik atau KKN di Banyumas berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama serta penyerahan kartu kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Rektor UMP Jebul Suroso  bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto kepada Mahasiswa UMP Purwokerto di Lapangan Mas Mansoer Kampus UMP

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto, Jumat, 26/07/2024 mengatakan sebanyak 1154 mahasiswa telah diberikan perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas selama KKN selama satu bulanan, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Purwokerto sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),"kata Antony.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network