PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Peserta kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2024 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, di mana siswa kerja praktik atau KKN di Banyumas berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama serta penyerahan kartu kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Rektor UMP Jebul Suroso bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto kepada Mahasiswa UMP Purwokerto di Lapangan Mas Mansoer Kampus UMP
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto, Jumat, 26/07/2024 mengatakan sebanyak 1154 mahasiswa telah diberikan perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas selama KKN selama satu bulanan, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Muhammadiyah Purwokerto sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),"kata Antony.
Ia mengatakan ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.
"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,"jelasnya.
Harapanya bagi mahasiswa magang di UMP juga dapat dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dan selanjutnya bisa diikuti juga untuk unit usaha Muhammadiyah lainnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait