PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Banyumas memiliki misi salah satunya adalah meningkatkan kualitas hidup warga melalui pemenuhan kebutuhan dan layanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Implementasi nyata untuk mewujudkan hal tersebut ialah dengan memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada warga masyarakat Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, Widyana Grehastuti berbagi tentang komitmen pemkab dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten setempat.
“Kabupaten Banyumas telah mencapai UHC Cakupan Kepesertaan sejak tanggal 01 Februari 2024. Sampai dengan tanggal 01 Agustus 2024 sebanyak 98,45% atau 1.828.423 jiwa masyarakat Kabupaten Banyumas telah terlindungi dengan Program JKN. Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang pasti untuk masyarakat Kabupaten Banyumas,” ungkap Widyana.
Menurutnya dengan capaian UHC ini, dapat mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Banyumas, yaitu Menjadikan Banyumas Yang Maju, Adil-Makmur, dan Mandiri untuk kebaikan warga Kabupaten Banyumas.
“Diharapkan masyarakat Kabupaten Banyumas bisa mengakses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara di fasilitas kesehatan. Akses layanan kesehatan yang baik ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas,”katanya.
Ia juga menceritakan usaha Pemkab Banyumas sebelum mencapai UHC. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan jaminan kesehatan warganya.
“Pada saat kita mempersiapkan UHC sebelumnya kita memulai paralel terlebih dahulu. Mulai dari pendataan dan memberikan usulan perbaikan peraturan bupati yang mengatur tentang JKN sehingga bisa memayungi pemanfaatan anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Banyumas,” jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait