Di tempat yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan hari tua kepada karyawan yang telah berusia 56 tahun, meski belum pensiun. "Ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan hari tua kepada para karyawan. Nilainya Rp18 juta,"ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto.
Antony mengatakan pihaknya memang memberikan sosialisasi setelah sebelumnya bertemu dengan PDM. "Harapannya, seluruh guru Muhammadiyah ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara ini memang sudah ada 31 sekolah yang ikut. Kami akan koordinasi dengan sekolah-sekolah Muhammadiyah dengan harapan akan semakin banyak guru yang ikut BPJS Ketenagakerjaan,"katanya.
Menurutnya, organisasi Muhammadiyah sangat besar dan kebanyakan memang bergerak di bidang sosial. Namun demikian, bukan berarti para karyawan tidak mengikuti perlindungan paling mendasar. "Kami akan terus mendorong supaya para guru khususnya ikut perlindungan,"tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait