Mengenal Kode Lampu Sein Sopir Bus dan Truk saat Berkendara di Jalan

Dani M Dahwilani/Arbi Anugrah
Bus saling salip. Foto Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Cara mengenal kode lampu sein sopir bus dan truk saat berkendara di jalan perlu diketahui masyarakat. Sebab, ketika mengendarai mobil atau motor yang tepat berada di belakang truk dan bus, pengendara harus ekstra hati-hati.

Apalagi, kendaraan dengan body atau badan besar ini memiliki titik buta (blind spot). Maka dari itu, pengendara yang berada di belakang kendaraan bus dan truk tidak bisa asal menyalip, karena dapat berakibat kecelakaan fatal.

Terlebih ketika berada di jalan sempit dan menanjak, yang terkadang banyak membuat pengendara tidak sabar untuk segera menyalipnya. Tapi, untuk dapat menyalip bus dan truk ini tidak dapat sembarangan serta membutuhkan perhitungan yang matang agar tidak terjadi kecelakaan fatal. 

Oleh karena itu, pengendara wajib mengenal kode lampu sein yang diberikan sopir bus dan truk yang dapat membuat berkendara lebih aman.

Sebab, kecelakaan akibat tidak memahami kode lampu sein kerap dialami sopir truk. Beruntung jika kendaraan tersebut masih dapat menghindari kecelakaan fatal, sehingga hanya mengalami senggolan pada bodi samping dan tidak menyebabkan luka parah pada kedua pengemudi kendaraan.

Dilansir iNews.id dari akun Instagram @lpk_risqi_education, ada beberapa kode lampu dari sopir bus dan truk yang dapat diterapkan saat berkendara. Ini bisa menjadi informasi kepada pengendara yang tepat berada di belakang atau yang ada di depan truk tersebut.

Kode lampu sein tersebut biasa dilakukan sopir yang telah memiliki berpengalaman. Jika pengendara motor atau mobil memahami kode tersebut, bisa dipastikan akan merasa aman selama berkendara di belakang bus dan truk.

Dalam video tersebut, sang pengunggah menuliskan keterangan, “Terima kasih lampu sign-mu ketua.” Itu menandakan jika dirinya sangat terbantu dengan sinyal yang diberikan oleh sopir truk tersebut.

Bahkan, sang pengunggah juga menyertakan penjelasan tentang arti dari kode lampu sein dari sopir truk. Ini menjadi informasi yang sangat baik bagi pengendara lain supaya dapat memahami kode lampu sein tersebut saat berada di belakang kendaraan besar.

1. Sein Double/Hazard: Jaga jarak, depan ada ‘sesuatu’

2. Sein Kanan: Jangan nyalip, depan kanan belum aman

3. Sein Kiri: Hati-hati silakan nyalip

Dalam tayangan video tersebut, ketika sopir truk menghidupkan lampu hazard, terdapat banyak kendaraan yang ada di depan truk berjalan lambat. Ini menandakan kondisi untuk menyalip sedang tidak aman.

Kemudian ketika lampu sein kanan dihidupkan, terlihat kendaraan dari arah berlawanan melaju dalam kecepatan tinggi. Pengemudi di belakang truk harus sabar menunggu menyalip sampai kondisi aman.

Kemudian ketika lampu sein kiri dihidupkan, ini menandakan jalan di depan maupun dari arah berlawanan telah aman. Pada saat ini lah pengemudi dapat memacu kendaraannya melalui sisi kanan untuk menyalip truk tersebut.

Sebagai bentuk terima kasih, pengemudi mobil membunyikan klakson sebanyak dua kali atau menyalakan lampu hazard hingga berkedip dua kali. Ini menjadi budaya yang sering dilakukan untuk menghormati sesama pengguna jalan.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network