PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id -Pasangan Ma’ruf Cahyono dan Yulianti Supriyati Ningsih yang mendaftar menjelang penutupan akhirnya gagal. Karena pasangan tersebut tidak mampu melengkapi persyaratan sampai akhir penutupan.Sehingga Pilkada Banyumas hanya diikuti oleh satu pasangan calon.
KPU Banyumas mengembalikan berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Ma’ruf Cahyono dan Yulianti Supriyati Ningsih. Pasangan tersebut mendaftar pada menit akhir menjelang penutupan.
Setelah melalui proses verifikasi hingga Kamis (5/9/2024) dini hari, berkas pendaftaran yang diserahkan dinyatakan tidak lengkap.
Pasangan tersebut diusulkan oleh koalisi Partai Nasdem, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh dan Hanura ini sangat mendadak.
Para pendukung dan sejumlah pimpinan parpol pengusul tiba lebih dulu di kantor KPU. Sementara Ma'ruf Cahyono yang merupakan mantan Sekjen MPR ini, tiba sekitar pukul 23.30 WIB.
Seremonial pendaftaran juga sempat tertunda karena harus menunggu pasangannya, Yulianti yang baru tiba pukul 00.00 WIB.
Yulianti di lokasi tak lebih dari 10 menit. Setelah seremonial penyerahan dokumen pendaftaran langsung meninggalkan lokasi.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengatakan bahwa hasil verifikasi menunjukkan banyak persyaratan yang tidak dipenuhi.
"Dari proses verifikasi berkas, kami menemukan banyak dokumen pendaftaran syarat pencalonan dan dokumen syarat calon dari pasangan yang tidak lengkap," kata Rofingatun saat konferensi pers, Kamis dini hari.
Oleh karena itu, KPU mengembalikan berkas dokumen ke partai politik pengusul.
"Dalam waktu pendaftaran yang ada, tidak bisa dilakukan perbaikan ulang, karena perpanjangan pendaftaran sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB," jelas Rofingatun.
Sebelumnya, pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8), hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar, yaitu Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Pasangan ini diusulkan oleh gabungan 12 partai politik, yaitu PDI-P, PKB, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, Perindo, Partai Ummat, dan Partai Gelora, dengan total suara sebanyak 1.044.498 (98,19 persen).
Dengan kondisi tersebut, KPU membuka perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September. Dengan perpanjangan pendaftaran ini, ada kemungkinan muncul calon baru karena partai yang telah mengusulkan Sadewo-Lintarto diperbolehkan mengubah dukungan untuk calon lain.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait