PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Menantikan kelahiran buah hati adalah salah satu momen menggembirakan dan paling ditunggu oleh setiap pasangan suami istri. Namun kebahagiaan tersebut seringkali terganggu karena kekhawatiran akan tanggungan biaya persalinan yang tidak sedikit.
Nuri Karsini (35) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak lima tahun yang lalu. Selama itu pula telah banyak manfaat Program JKN yang ia dan keluarga rasakan, salah satunya pengalaman menjalani operasi caesar untuk persalinan buah hatinya.
“Awalnya saya dibawa ke bidan. Sudah menunggu satu hari penuh tapi baru pembukaan dua, jadi akhirnya saya dirujuk ke rumah sakit. Setelah diperiksa kata dokter untuk persalinannya harus melalui operasi caesar,” ungkapnya yang ditemui ketika sedang mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Sumbang II.
Program JKN dapat dimanfaatkan untuk menanggung biaya operasi caesar dengan syarat terdapat indikasi medis yang mendasarinya dan bukan atas kehendak pribadi. Ibu hamil dapat dirujuk oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karena kondisi kehamilan berisiko tinggi yang dapat membahayakan keselamatan ibu dan anak.
Nuri menambahkan bahwa ia merasa puas karena tetap mendapatkan layanan yang setara dan tanpa biaya tambahan selama menjalani operasi caesar karena telah ditanggung Program JKN. Pengalaman serupa juga disampaikan Nur Alviyah (26) seorang ibu rumah tangga dari Desa Sikapat Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas yang telah menjadi peserta JKN sejak 2016.
“Ini kehamilan anak pertama tetapi persalinannya tidak bisa normal. Saya harus operasi caesar karena kondisi bayi sungsang. Kita tahu kalau operasi caesar biayanya mahal tapi beruntung ikut Program JKN jadi tidak perlu bayar sama sekali,” tuturnya.
Ketika kehamilan Nur memasuki bulan ke tujuh, dokter mengindikasi bahwa bayi yang dikandungnya mengalami kondisi sungsang dan ketuban keruh. Saat itu juga ia mendapatkan rujukan untuk memeriksakan kehamilannya di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Meskipun proses operasi caesar untuk persalinannya berjalan dengan lancar, kondisi yang kurang menggembirakan kembali harus dirasakan Nur karena buah hatinya mengalami pneumonia.
“Saya menjalani rawat inap selama dua hari tiga malam. Setelah persalinan ternyata dokter menyampaikan kalau bayi saya meminum air ketuban dan mengalami pneumonia karena saya sering terpapar asap rokok selama mengandung. Bayi saya dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas dan dirawat selama satu minggu,” jelasnya.
Nur bersyukur karena dengan menjadi peserta JKN ia dan bayinya memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas secara penuh hingga benar-benar pulih. Peserta JKN dapat memperoleh layanan rawat inap tanpa batasan waktu. Lama waktu rawat inap menyesuaikan dengan kebutuhan medis pasien hingga benar-benar dinyatakan sembuh.
Penyelenggaraan Program JKN oleh BPJS Kesehatan secara nyata telah menjadi harapan bagi banyak keluarga di Indonesia. Program JKN menjadi andalan pertama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah, cepat, dan setara.
“Saya sangat bergantung dengan Program JKN untuk perlindungan kesehatan keluarga saya. Kalau bisa jangan sampai berhenti karena sangat menolong masyarakat terutama yang ekonominya kurang,” ujar Nur.
Pengalaman positif yang telah dirasakan, membuat Nur merekomendasikan kepada masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta JKN untuk segera bergabung agar dapat terlindungi dari risiko keuangan yang timbul dari biaya pelayanan kesehatan.
Data sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024, sebanyak 1.828.423 jiwa atau 98,45% dari total penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini menunjukkan bahwa status Universal Health Coverage (UHC) telah tercapai untuk Kabupaten Banyumas.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait