Pemkab Purbalingga Hibahkan Tanah 17.209 Meter Persegi untuk Pembangunan Mapolres

Arbi Anugrah
Pemkab Purbalingga Hibahkan Tanah 17.209 Meter Persegi untuk Pembangunan Mapolres. Foto: Dok Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memberikan hibah sebidang tanah seluas 17.209 meter persegi kepada Polres Purbalingga. Tanah yang terletak di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor Polres Purbalingga yang baru.

Tanda tangan berita acara hibah tanah ini sendiri dilakukan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dan Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto saat acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M di Lapangan Kelurahan Kalikabong, Selasa (17/9/2024).

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan jika hibah tanah ini adalah yang keempat kalinya dilakukan Pemkab Purbalingga kepada Polres Purbalingga.

"Sejak tahun 2021, Ibu Bupati rajin menghibahkan tanah kepada kita, sudah ada 4 lokasi. Pertama yaitu tanah Mapolres Purbalingga yang saat ini ditempati, tanah parkiran Polres Purbalingga, tanah Polsubsektor Karangjambu, dan yang terakhir adalah tanah di Kelurahan Kalikabong ini yang akan dibangun Mapolres Purbalingga," ujar AKBP Rosyid.

AKBP Rosyid juga menjelaskan jika sebelumnya Polres Purbalingga telah menerima hibah tanah dari Pemkab Purbalingga guna pembangunan Gedung Mapolres. Akan tetapi, pengajuan anggaran untuk pembangunan Mapolres tersebut tidak disetujui, karena luas tanah tersebut hanya sekitar 6.000 meter persegi dan dianggap kurang memadai.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network