"Oleh karena itu, pada tahun 2024 ini, lahan tersebut dialihkan untuk pembangunan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM)," tambahnya.
Sementara menurut Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengatakan jika hibah tanah ini adalah bentuk komitmen Pemkab Purbalingga untuk mendukung tugas serta fungsi Polres Purbalingga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
"Kami, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, memiliki komitmen yang besar untuk mendukung jajaran Polres Purbalingga dalam meningkatkan kinerjanya, termasuk dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," jelasnya.
Tiwi berharap pembangunan Mapolres Purbalingga yang baru dapat segera terealisasi, sehingga Polres Purbalingga bisa memberikan pelayanan yang lebih representatif dan optimal kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
"Semoga nanti gedung Mapolres Purbalingga yang baru bisa menjadi sarana bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Purbalingga," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait