"Belum semua Puskesmas melaksanakan ILP. Harapan kami, pada akhir tahun 2024 seluruh Puskesmas di Kabupaten Cilacap dapat menerapkan ILP sesuai harapan," tambahnya.
Dinas Kesehatan berkomitmen untuk mendampingi 38 Puskesmas yang ada, termasuk Puskesmas Pembantu dan Posyandu, agar semuanya dapat menerapkan ILP pada tahun 2024.
Saat ini, jejaring Puskesmas seperti Poskesdes, Posyandu, Posyandu Lansia, dan Posbindu masih belum terintegrasi sepenuhnya, dan masih ada desa/kelurahan yang belum memiliki fasilitas kesehatan seperti Pustu atau Poskesdes.
Evaluasi penerapan ILP di 38 Puskesmas ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan pada bulan November 2024.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait