Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan Polres Demak Terkait Pencemaran Nama Baik

Tim iNews.id
Nikita Mirzani. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani mangkir dari panggilan Polres Demak, Jawa Tengah. Perempuan 35 tahun tersebut seharusnya datang memenuhi panggilan pada Senin (9/8/2021) ini, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Guyup, mengatakan Niki tak terlihat batang hidungnya. Bahkan, tidak ada keterangan dari pihaknya sama sekali terkait alasan tak memenuhi panggilan dari kepolisian

"Oh enggak, (NIkita Mirzani) enggak datang," ujar AKP Guyup saat dihubungi wartawan dikutip dari iNews.id.

"Tidak ada keterangan dari yang bersangkutan," katanya lagi.

Meski demikian, Niki dikabarkan bakal kembali dipanggil untuk mempertanggung jawabkan kasus yang dilayangkan oleh Abdul Malik pada 11 Juni 2021 lalu. "Ya nanti kami jadwalkan lagi. Lagi pula ini delik aduan juga masih dalam proses," tuturnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dikabarkan sempat mengunggah potret Abdul Malik di laman Instagram Storynya pada 9 Juni 2021 lalu. Dia bahkan sempat mengirimkan pesan singkat ke akun Instagram milik Abdul Malik dengan nada ancaman.

Akibatnya, Abdul Malik merasa kehidupan sosialnya terganggu ulah Nikita Mirzani. Apalagi, para netizen yang melihat unggahan tersebut juga ikut melayangkan pesan bernada provokatif, hinaan, serta cacian.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network