PURBALINGGA, iNewswPurwokerto.id-Sebuah kebakaran terjadi di rumah milik Sudarjo (70), warga Desa Jetis RT 15 RW 6, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, pada Kamis sore (17/10/2024).
Penyebab kebakaran diduga akibat tungku kayu bakar yang lupa dimatikan oleh penghuni rumah.
Kapolsek Kemangkon, Iptu Heri Iskandar, mengonfirmasi bahwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.15 WIB. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun bagian dapur rumah korban hangus terbakar," jelasnya.
Menurut keterangan saksi, kebakaran pertama kali disadari oleh Zaky (11), cucu korban, yang baru saja pulang bermain. Saat tiba di rumah, ia melihat api sudah melalap dapur rumah kakeknya.
"Cucu korban langsung berteriak minta tolong, dan warga sekitar segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya," ujar Kapolsek.
Setelah mendapatkan laporan, Polsek Kemangkon segera mengirimkan personel ke lokasi kejadian dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. "Api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi," tambahnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh tungku kayu bakar yang lupa dimatikan oleh pemilik rumah setelah digunakan untuk memasak air. Api kemudian membesar dan membakar dapur rumah berukuran 5 x 7 meter tersebut.
"Kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta," ungkap Kapolsek.
Sebagai penutup, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menggunakan sumber api seperti tungku kayu bakar atau kompor. "Pastikan api telah sepenuhnya padam untuk mencegah terjadinya kebakaran," tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait