Tiwi mengklarifikasi bahwa video tersebut tidak menampilkan keseluruhan konteks, sehingga menyebabkan kontroversi. Dia kembali menegaskan bahwa bansos hanya diberikan kepada warga yang benar-benar tidak mampu. "Jika ada warga mampu yang menerima bansos, maka mereka akan dicoret," ujarnya.
Selain itu, Tiwi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria, sehingga Pemkab Purbalingga dapat terus mengevaluasi agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran.
Lebih lanjut, Tiwi juga menjelaskan bahwa penyaluran bansos di wilayahnya secara umum sudah berjalan baik. Hal ini tercermin dari penurunan tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2024.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga, tingkat kemiskinan di kabupaten tersebut turun menjadi 14,18%, atau turun 0,81% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 14,99%.
"Penurunan tingkat kemiskinan sebesar 0,81% di tahun 2024 ini merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota di Jawa Tengah. Salah satu faktor pendukungnya adalah penyaluran bansos yang tepat sasaran," pungkas Tiwi.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait