Pakar hukum Unsoed Dukung ST Burhanuddin yang Kembali Dipilih Jadi Jaksa Agung

Arbi Anugrah
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mendukung atas terpilihnya ST Burhanuddin. Foto: Dok Istimewa

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - ST Burhanuddin kembali dipercaya menjadi Jaksa Agung RI pada kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mendukung atas terpilihnya ST Burhanuddin.

"Semenjak pemanggilan pak ST Burhanuddin yang akan diangkat kembali sebagai Jaksa Agung pada kabinet Prabowo-Gibran, ini tampaknya ada orang-orang yang 'tidak suka' terutama adalah dugaan koruptor," kata Prof Hibnu kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (19/10/2024) malam.

Menurut Prof Hibnu, 'ketidaksukaan' orang-orang tersebut diduga berasal dari kalangan koruptor. Sebab, selama menjadi Jaksa Agung, ST Burhanuddin mampu membawa Kejaksaan Agung mendapatkan reputasi tertinggi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Prof Hibnu, hal tersebut merupakan prestasi yang luar biasa, sebab Kejaksaan Agung dapat mengungkap perkara-perkara yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti kasus korupsi impor beras, impor garam, minyak goreng, kasus Duta Palma Group, Asuransi Jiwasraya, Asabri, dan kasus tambang.

"Dan yang lebih menjadi PR (pekerjaan rumah) lagi, adik pak Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yakni pak Hashim Djojohadikusumo memberikan sinyal berdasarkan data BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bahwa ada kebocoran pajak dalam pertambangan yang nilainya lebih dari Rp300 triliun," ujarnya.

Menurutnya, ini adalah PR yang harus dijawab dan ditangani oleh para penegak hukum dikabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Dengan demikian, pak Prabowo tidak mau main-main, sehingga memilih pak ST Burhanuddin untuk tetap berkelanjutan dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi," tegasnya.

Maka dari itu lanjut dia, pihaknya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sangat mendukung atas kebijakan Presiden terpilih Prabowo yang kembali mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI dalam pemberantasan berbagai mega korupsi di Indonesia.

Sebab, lanjut Prof Hibnu, fungsi Kejaksaaan Agung saat ini tidak hanya dapat menindak, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan nasional.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network