Dengan demikian, Negara Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ke depan benar-benar mampu mencerminkan rakyat yang adil dan makmur.
Ia mengatakan jika hal itu disebabkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia saat ini tidak bergerak, karena masih berada diangka 40, meskipun dengan penanganan kasus korupsi yang luar biasa oleh Kejaksaan Agung.
"Dulu pernah di angka 34. Ini suatu reputasi yang sangat jelek, sehingga saya melihat pak Prabowo tidak main-main dalam hal ini, bagaimana menaikkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia, sehingga bisa ke 30 atau 34," jelas dia agar Indonesia tidak dipandang sebagai negara koruptor oleh negara lain.
Upaya Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menaikkan IPK tersebut dengan kembali mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, patut didukung, sehingga Kejaksaan Agung kedepannya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"IPK kita pernah 34, sekarang 40, ini tantangan besar, di mana letaknya, kebocoran di mana. Kemarin pak Hashim sudah menyatakan ada kebocoran lebih dari Rp300 triliun kasus pajak tambang," jelasnya.
Ini menjadi PR besar dalam pemberantasan korupsi, lanjut dia, di mana Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia harus tegas dalam penanganan kasus dugaan kebocoran pajak pertambangan itu.
Ia mengakui dalam beberapa waktu terakhir sempat muncul berita-berita yang diduga sengaja dimunculkan oleh para koruptor. Ia menganggap jika hal tersebut untuk melemahkan institusi Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Prof Hibnu mengatakan jika Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi berita-berita tersebut justru dengan menunjukkan bagaimana Kejaksaan Agung bekerja dengan baik, khususnya dalam mengawal pembangunan dan menangani kasus korupsi yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Itu saya kira yang lebih optimal, kita dorong sebagai masyarakat. Oleh karena itu, saya kira sangat tepat kalau pak ST Burhanuddin kembali menjadi Jaksa Agung, karena dalam penanganan korupsi butuh pengalaman, butuh reputasi, butuh keberanian, apalagi dengan adanya PR besar itu, Pak Jaksa Agung berani," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait