PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Ada informasi penting bagi pengguna jalan di Kota Purwokerto. Sebab, ada perubahan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan di wilatyah perkotaan Purwokerto.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, ada empat titik perubahan di beberapa ruas jalan mulai Jumat (1/11/2024).
1. Jalan Pekih
Jika sebelumnya jalan di kawasan Pekih yang terkenal dengan baksonya hanya bisa dilewati satu arah, maka mulai 1 November akan berubah kebijakannya.
Untuk roda empat atau lebih masih satu arah mulai jam 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sedangkan roda dua bebas dua arah selama 24 jam.
2. Jalan Pungkuran
Di Jalan Pengkuran atau belakang Kompleks Pemkab Banyumas, biasanya hanya diperbolehkan dari arah timur ke barat, tetapi mulai 1 November, kendaraan bisa dua arah baik roda dua maupun empat. Tidak ada batasan waktu, selama 24 jam.
3. Jalan Brigjen Katamso
Di Jalan Brigjen Katamso atau kawasan Pasar Wage Purwokerto, sebelumnya tidak boleh ada kendaraan dari arah utara ke selatan. Tetapi mulai 1 November, di jalan setempat bisa dari arah utara maupun selatan. Baik roda dua maupun empat selama 24 jam.
4. Jalan Pengadilan
Di Jalan Pengadilan, tepi jalan diperbolehkan untuk parkir. Tetapi tidak sampai 24 jam, melainkan mulai dari jam 00.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Kepada pengguna jalan, pastikan anda memahami perubahan ini, agar perjalanan di Purwokerto semakin nyaman dan aman,"demikian bunyi pernyataan dari Dishub Banyumas.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait