Bawaslu Teruskan Kasus Penyebaran Video Hoaks oleh Kades Kasegeran ke Polresta Banyumas

Elde Joyosemito
Bawaslu Banyumas meneruskan kasus penyebaran video hoaks yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kasegeran Saefudin ke Polresta Banyumas. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Banyumas, Rumah Juang Andika-Hendi, dan Gema Banteng Perkasa mendesak agar Bawaslu Banyumas segera mengambil tindakan tegas terhadap Saefudin. 

Desakan ini terkait laporan yang mereka ajukan atas tuduhan penyebaran video hoaks berdurasi 1 menit 53 detik yang dinilai mengandung informasi tidak benar dan merusak citra pasangan calon gubernur Andika-Hendi.

Video  tersebut berisi potongan klip yang digabungkan menjadi satu, memicu kontroversi dan menjadi perhatian publik.

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network