Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Banyumas, Rumah Juang Andika-Hendi, dan Gema Banteng Perkasa mendesak agar Bawaslu Banyumas segera mengambil tindakan tegas terhadap Saefudin.
Desakan ini terkait laporan yang mereka ajukan atas tuduhan penyebaran video hoaks berdurasi 1 menit 53 detik yang dinilai mengandung informasi tidak benar dan merusak citra pasangan calon gubernur Andika-Hendi.
Video tersebut berisi potongan klip yang digabungkan menjadi satu, memicu kontroversi dan menjadi perhatian publik.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait