Guru SMP di Purbalingga Tega Cabuli 7 Siswa di Bawah Umur Sambil Lihat Video Kartun Porno

Catur Edi Purwanto
Tersangka guru bejat di Purbalingga

“Para korban dipaksa melayani nafsu bejatnya dengan diancam tersangka tidak akan memberi nilai dan menyebarkan foto dan video persetubuhannya ,” katanya.  

Sementara, tersangka  melakukan aksi bejatnya sambil memutar video kartun porno. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, rata-rata para korban disetubuhi sebanyak dua kali. 

Polisi menyita barang bukti satu buah kasur, sebuah laptop berisi video porno, handphone dan flashdisk. Saat ini, seluruh korban dalam pendampingan  tim trauma healing Polres Purbalingga. 

Akibat perbuatannya, As dijerat Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 32 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network