Ia menegaskan bahwa secara filosofis, pemilihan kepala daerah bukan untuk menjadikan kolom kosong sebagai pemenang atau kompetitor, melainkan untuk memastikan demokrasi yang sehat.
Para advokat Banyumas menyatakan kesiapan mereka mendukung, memilih, dan memenangkan pasangan Sadewo Lintarti yang merupakan calon nomor urut 1 dalam Pilkada Banyumas 2024.
Dukungan ini disebut sebagai langkah penting untuk menjaga demokrasi yang berlandaskan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Setelah deklarasi, para advokat berkomitmen untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih mereka serta mengajak masyarakat untuk mendukung Sadewo Lintarti.
Dukungan dari para advokat ini, menurut Aji, mencerminkan keinginan berbagai elemen masyarakat untuk melihat Sadewo Lintarti memimpin Banyumas.
"Dukungan ini memperkuat posisi pasangan calon, karena advokat memiliki peran strategis dan penting dalam memperkuat basis kekuatan pemilih," tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait