Ratusan TPS di Banyumas di Daerah Rawan Banjir dan Longsor

Elde Joyosemito
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Sidiq Fathoni. (Foto: Istimewa)

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan antisipasi yang memadai terhadap potensi bencana pada lokasi TPS yang akan digunakan pada tanggal 27 November 2024.

Sebagai langkah tindak lanjut, KPU Banyumas telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Mitigasi Bencana yang disesuaikan dengan kebutuhan Pilkada Serentak 2024, mengacu pada SOP Pemilu sebelumnya. 

SOP ini telah dikomunikasikan kepada BPBD Banyumas dan disebarluaskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Banyumas, serta Bakesbangpol, untuk menjadi pedoman bersama.

“SOP Mitigasi Bencana ini dirancang untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi bencana selama pelaksanaan Pilkada,” jelas Sidiq.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko yang mungkin terjadi akibat bencana, sehingga proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyumas dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network