"Atasan akan menilai bagaimana integritas saudara, kinerja saudara dan loyalitas saudara. Ini akan berbicara apakah kontrak berlanjut atau dihentikan," tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga Heriyanto menjelaskan, yang dilantik hari ini sebanyak 86 orang PPPK Non Guru hasil seleksi tahun 2021. Formasi PPK Non Guru Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 sebanyak 162 formasi dan dilamar oleh 322 pelamar.
Setelah melalui seleksi administrasi terdapat 78 pelamar tidak memenuhi syarat administrasi. Sehingga yang berhak mengikuti seleksi kompetensi sejumlah 244 pelamar.
“Dari formasi yang tersedia hanya terisi 86 formasi atau 53%. Hal ini karena 156 peserta tidak lolos passing grade.”jelasnya.
PPPK Non Guru yang berjumlah 86 orang ini telah mendapatkan Nomor Induk PPPK dari Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta per tanggal 30 Desember 2021 dengan TMT 1 Januari 2022.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait