SUKOHARJO,iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinsial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah. Berikut fakta-fakta terkait dengan penangkapan teroris tersebut.
1. Teroris Ditembak Mati
Tersangka tewas usai ditembak. Penyebabnya, yang bersangkutan melawan dan membahayakan nyawa warga serta petugas. "Melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
2. Penangkapan Seperti Film Action
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 9 Maret sekira pukul 21.15 WIB di Jalan Bekonang, Kabupaten Sukoharjo. Humas Polri menyebutkan detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak Film Action. Pasalnya, saat hendak ditangkap SU sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin. Ketika mengetahui hendak ditangkap, SU berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan SU itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang mengadangnya.
"Adapun saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif. Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentiikan tersangka," ujar Ramadhan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait