KPU Banyumas Serahkan Santunan untuk Dua Petugas Badan Adhoc yang Wafat

Elde Joyosemito
KPU Banyumas menyerahkan santunan kematian dan bantuan biaya pemakaman kepada keluarga ahli waris dua petugas Badan Adhoc yang wafat saat menjalankan tugasnya. (Foto: Istimewa)

Mudakir wafat pada Minggu (20/10) sore saat sedang memasang baliho alat peraga kampanye, sementara Tri Purwantoro berpulang pada Senin (30/9) setelah bertugas memasang pengumuman calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih dan bekerja lembur bersama anggota PPS lainnya untuk proses seleksi administrasi calon anggota KPPS.

Dalam kesempatan tersebut, Sufi Sahlan Ramadhan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. 

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum Tri Purwantoro dan Mudakir. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa sulit ini,” ungkapnya.

Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi penghargaan atas pengabdian kedua petugas yang telah berperan penting dalam memastikan kelancaran proses Pilkada Serentak 2024.

Editor : Elde Joyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network