PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas resmi melaporkan pengembalian dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Penyerahan laporan tersebut dilakukan di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Sipanji, Purwokerto, pada Jumat (11/4/2025).
Jumlah dana yang dikembalikan mencapai Rp5,28 miliar dari total anggaran hibah sebesar Rp56,59 miliar. Pengembalian ini menjadi bukti komitmen KPU terhadap tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, serta efisien, terutama dalam pelaksanaan kegiatan strategis seperti pemilihan kepala daerah.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan laporan itu secara langsung, didampingi anggota KPU lainnya yakni Yasum Surya Mentari, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Sufi Sahlan Ramadhan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, beserta Kasubag dan staf Sekretariat
“Kami berupaya mengelola anggaran secara efektif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas layanan dan tahapan penyelenggaraan. Dana yang tidak terpakai kami kembalikan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Rofingatun dalam keterangannya.
Selain menyampaikan laporan keuangan, KPU Banyumas juga menyerahkan buku dokumentasi penyelenggaraan Pilkada 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban menyeluruh atas tahapan yang telah dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Banyumas juga mengajukan proposal bantuan dana hibah daerah non-pemilihan. Dana ini direncanakan untuk mendukung sejumlah program strategis, antara lain:
- Edukasi pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
- Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
- Pengembangan kapasitas sumber daya manusia KPU
- Pemeliharaan arsip dan aset kelembagaan
- Peningkatan fasilitas dan sarana pendukung kantor
Usulan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan KPU di luar masa pemilu.
Bupati Banyumas merespons positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa proposal akan dipelajari dan diupayakan sesuai dengan mekanisme dan kemampuan anggaran yang ada.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait