JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, resmi dipulangkan ke negaranya pada Rabu, 18 Desember 2024, dini hari nanti. Sebelum kembali ke Filipina, Mary Jane menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Mary Jane keluar dari Lapas Perempuan sekitar pukul 19.16 WIB. Ia tampak mengenakan kaos berwarna hitam yang disebutnya sebagai kenang-kenangan dari Indonesia.
Sebelum berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane menyempatkan diri memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menantinya. Dalam kesempatan itu, Mary Jane menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sehat, terima kasih banyak, terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia. Bahagia sangat bahagia. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bapak Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane. Terima kasih banyak Tuhan memberkati, aku cinta Indonesia," kata Mary, Selasa (17/12/2024).
Mary Jane juga mengungkapkan bahwa ia membawa sejumlah oleh-oleh dari Indonesia sebagai kenang-kenangan untuk dibawa pulang ke Filipina. Beberapa barang yang ia bawa antara lain gitar, buku, rajutan, Rosario, serta pakaian yang sedang dikenakannya.
"Saya bawa kenang-kenangan dari sini. Banyak ada gitar buku-buku rajutan, Rosario, baju bahkan yang baru saya pakai," tambahnya.
Sebelumnya, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 silam karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam kopernya. Kasus tersebut kemudian berlanjut ke persidangan, dan pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mary Jane.
Mary Jane bahkan sudah masuk dalam daftar terpidana mati yang siap untuk dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, 28 April 2015 malam bersama dengan sembilan terpidana mati lain dalam kasus narkoba. Namun di detik-detik terakhir eksekusi mati yang dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Mary Jane lolos dari eksekusi mati yang dilakukan regu tembak pada pukul 00.00 WIB.
Belakangan diketahui jika pada detik-detik terakhir, pemerintah Filipina meminta penangguhan eksekusi mati ini, hingga Presiden Jokowi mengambil keputusan untuk menunda eksekusi mati Mary Jane agar dapat mengungkap sindikat perdagangan manusia yang menjebaknya. Sebab, Mary Jane dianggap sebagai saksi kunci kasus perdagangan manusia di Filipina dengan memanfaatkan mereka untuk menjadi kurir narkoba ke negara tujuan.
Editor : Aryo Arbi
Artikel Terkait