Polsek Kalimanah Amankan Anak Punk yang Resahkan Warga di Masjid Al-Muttaqien

Elde Joyosemito
Polsek Kalimanah bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan anak punk yang meresahkan di Masjid. (Foto: Istimewa)

Dari hasil pendataan, diketahui identitas mereka adalah LNJ (14) perempuan, NER (17) perempuan, dan UOA (17) laki-laki, ketiganya berasal dari Kabupaten Wonosobo. Sementara itu, SS (19) laki-laki berasal dari Kabupaten Purbalingga, dan AN (18) laki-laki dari Kabupaten Banjarnegara.

Dwianto, Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa keberadaan anak punk di lingkungan masjid menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan jemaah. “Kami khawatir aktivitas ibadah terganggu dan jemaah merasa tidak nyaman. Oleh sebab itu, kami melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Ia juga berharap pembinaan yang dilakukan oleh kepolisian dapat memberikan efek jera kepada anak punk tersebut. “Semoga setelah pembinaan, mereka tidak lagi mengganggu, sehingga aktivitas ibadah di Masjid Al-Muttaqien dapat berjalan lancar,” pungkas Dwianto.



Editor : Elde Joyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network