"Pada saat kami mengamankan pelaku, kami melakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti antara lain 1 unit air gun, 1 kotak peluru gotri. Selain itu terdapat 15 untai kalung emas yang kami temukan juga di kos-kosannya. Sedangkan 1 unit SPM KLX kami temukan pada saat penelusuran, bukan pada saat penangkapan," ungkapnya.
Dari barang bukti 15 kalung emas yang didapatkan dari pelaku saat penggeledahan, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Sementara ini barang yang kita temukan di tempat kost ada 15 kalung, masih kita melakukan pendalaman, nanti akan kita cek kembali, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun pelaku," pungkasnya.
Sementara menurut pelaku Ade Yulyan mengatakan jika niat merampok toko emas tersebut karena untuk modal biaya menikah. Ia mengaku sengaja mencari toko emas terdekat menggunakan google map dan memilih toko emas yang tidak memiliki teralis besi.
"Untuk modal menikah dengan seseorang. Tiba-tiba aja cari di google map, alasannya memilih toko emas karena toko emas itu tidak ada teralisnya," ucapnya.
Alasan Ade Yulyan merampok toko emas pada siang hari bolong karena sudah sangat butuh uang untuk biaya menikah. Selain itu, emas yang ia dapatkan mudah untuk dijual kembali. Maka dari itu, ia niatkan untuk merampok setelah sebelumnya membeli senjata air gun di Solo, meminjam motor dan meminjam jaket ojek online (ojol) kepada saksi Gaby.
"Pertimbangan ambil emas itu karena mudah dijual, karena sudah butuh uang (nekat merampok siang bolong) untuk nikah," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan dengan senjata api menggegerkan masyarakat di Kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (19/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang pria tak dikenal berhasil mengambil nampan berisi 26 kalung emas seberat total 279,720 gram dari etalase dengan nilai kerugian mencapai Rp153 juta.
Editor : Aryo Arbi
Artikel Terkait