KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasilnya, Pemkab Kebumen berhasil meraih predikat Pelayanan Publik Prima dalam Evaluasi Pelayanan Publik 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi YouTube KemenPAN-RB pada Selasa, 31 Desember 2024. Berdasarkan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Pemkab Kebumen memperoleh nilai 4,59 (skala 5,00) yang masuk kategori Prima (A).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Edi Rianto, mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut adalah hadiah akhir tahun yang istimewa bagi masyarakat Kebumen.
"Alhamdulillah, puji syukur, tahun ini IPP kita mendapat nilai 4,59 dari KemenPAN-RB, yang berarti baik atau prima. Dari 20 kabupaten yang meraih nilai Prima, Kabupaten Kebumen termasuk salah satunya. Ini menjadi kado indah di penghujung tahun 2024," ungkap Edi pada 1 Januari 2025.
Tahun ini, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan RSUD Dr. Soedirman.
Edi menjelaskan bahwa Evaluasi Pelayanan Publik dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan melalui tata kelola yang mencakup aspek kebijakan Standar Pelayanan Publik, partisipasi masyarakat, transformasi digital, dan inovasi pelayanan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait