PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Aparat kepolisian dari Polsek Kutasari mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, pada Kamis (2/1/2025) sore.
Tindakan tersebut dilakukan setelah pihak minimarket melaporkan adanya dugaan pencurian. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh massa yang sudah berkumpul, kedua terduga pelaku dievakuasi dari lokasi.
Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari kepala toko minimarket terkait dua orang yang dicurigai mencuri.
“Kami segera mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian,” ujar Kapolsek.
Kedua terduga pelaku, berinisial DBP (40) dan J (43), sesuai identitas pada KTP, diketahui merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka adalah pasangan suami istri.
“Setelah diamankan, keduanya mengakui telah mengambil sejumlah barang di minimarket tersebut,” tambah Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi Aziz Munasir (22), seorang kasir minimarket, pada Rabu (1/1/2025) minimarket kehilangan sejumlah barang. Ketika dilakukan pengecekan melalui CCTV, terlihat seorang pria dan wanita mengambil barang tanpa membayar.
Keesokan harinya, Kamis (2/1/2025), pria dan wanita tersebut kembali ke minimarket. Salah satu kasir segera melakukan pemantauan melalui CCTV.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait