Pada 1960, Kepolisian Negara bergabung dalam ABRI. Kemudian, anak keempat Bupati Banjarnegara Raden Adipati Djojonagoro II itu mencetuskan Catur Prasetya yakni empat janji prajurit kepolisian. Catur Prasetya ini resmi dijadikan pedoman kerja Polri selain Tribrata sebagai pedoman hidup.
Kemudian, tahun 1962 Kepolisian Negara Republik Indonesia berubah nama menjadi Angkatan Kepolisian RI (AKRI). Soekarno lalu digantikan Jenderal Polisi (Purn) Soetjipto Danoekoesoemo pada 30 Desember 1963.
Dia diangkat menjadi Menteri Penasihat Presiden untuk Urusan Dalam Negeri. Soekarno Djojonegoro memasuki masa pensiun mulai 31 Juli 1966. Soekarno meninggal dunia di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Dia meninggalkan istri RA Sukatinah dan lima anak. Sesuai permintaannya, jenazahnya dimakamkan di makam khusus untuk pemakaman keluarga Djojonagoro, Kuwondo Giri di Banjarnegara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait