KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Cilacap 2024

Elde Joyosemito
KPU Cilacap menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Foto: Pemkab Cilacap)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Kamis (9/1/2024) di Hotel Aston Inn Cilacap.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para ketua partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kabupaten Cilacap.

Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada serentak yang berlangsung pada November 2024 di Kabupaten Cilacap berjalan lancar tanpa ada gugatan hasil.

“Pasca-rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun sengketa proses di Bawaslu Kabupaten Cilacap. Dinamika politik berjalan dengan baik, dan kami sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” ujar Weweng.

Penjabat Bupati Cilacap yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo, berharap agar pasangan calon terpilih dapat melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan. Ia juga menekankan pentingnya inovasi untuk menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network