PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Banyumas mencanangkan efisiensi anggaran senilai Rp 65 miliar sebagai respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah dan memastikan alokasi dana difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas, Amrin Ma’ruf, mengungkapkan bahwa efisiensi dilakukan dengan memangkas sejumlah pos anggaran, termasuk biaya perjalanan dinas, konsumsi, percetakan, serta kegiatan konsultatif.
"Anggaran perjalanan dinas akan dikurangi 50 persen. Begitu pula dengan pengeluaran untuk konsumsi, percetakan, serta kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD), studi banding, dan konsultasi. Semua harus diefisiensikan," tegas Amrin.
Amrin menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas saja dapat menghemat sekitar Rp 45 miliar. Sementara itu, sisa penghematan akan diperoleh melalui penyesuaian di pos-pos anggaran lainnya.
Meski demikian, Pemkab Banyumas menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Menurut pemerintah daerah, sektor ini memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur karena hal ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan sektor riil. Saat ini, kami masih melakukan pendataan untuk menentukan sektor lain yang dapat diefisiensikan," ujar Amrin.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait