Selain infrastruktur, anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan juga tidak akan dikurangi. "Kegiatan belajar-mengajar harus tetap berjalan tanpa gangguan. Ini adalah prioritas kami," katanya.
Dari total efisiensi sebesar Rp 65 miliar, sekitar Rp 34 miliar akan dikembalikan ke pemerintah pusat, sementara sisanya dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan. Kebijakan ini juga mengharuskan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas untuk menyesuaikan diri dengan pola kerja yang lebih efisien.
Amrin menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan terkait efisiensi ini sejak tahun lalu, dan dengan adanya Inpres, kebijakan tersebut harus segera diimplementasikan.
"Contohnya, perayaan Hari Jadi Banyumas akan dibuat lebih sederhana. Perjalanan dinas dan studi banding tidak perlu terlalu banyak, serta rapat di hotel hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan," tegas Amrin.
Amrin berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan untuk kepentingan publik yang lebih besar.
"Kami ingin anggaran ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar untuk kebutuhan birokrasi," pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait