Sholat Jumat Terlewatkan karena Tertidur, Bagaimana Hukumnya?

Novie Fauziah

SHOLAT Jumat terlewatkan karena tertidur dan begitu bangun sudah selesai, bagaimana pandangan Islam soal ini.
Sholat Jumat memang wajib bagi laki-laki muslim yang sudah baligh dan berakal. Namun bagi yang sedang bepergian atau musafir akan mendapat rukhsah alias keringanan untuk tidak menjalankannya. Tapi, tetap wajib Sholat Zuhur.

Nah bagaiman melewatkan Sholat Jumat karena tertidur, apakah berdosa?


Ketua Umum Wadah Silaturahim Khotib Indonesia (Wasathi) Ustadz Fauzan Amin mengatakan, jika ada laki-laki yang melewatkan Sholat Jumat dengan alasan tidak sengaja tertidur, maka bisa dimaafkan. Tapi saat terbangun harus segera Sholat Dzuhur.

"Kalau ketiduran tidak berdosa. Saat bangun langsung Sholat Dzuhur empat rakaat," katanya saat dihubungi Okezone, beberapa waktu lalu.

Terdapat tiga kelompok yang dianggap tidak berdosa atau dimaklumi keberadaan jika meninggalkan Sholat:

1. Anak kecil hingga baligh

2. Orang gila hingga berakal

3. Orang tidur hingga terbangun

Tapi bagaimana jika sengaja atau lalai meninggalkan Sholat Jumat, padahal semua sudah memenuhi syarat sahnya.

Menurut Fauzan Amin, bila sengaja atau lalai sehingga tidak mengerjakan Sholat Jumat maka ia akan berdosa.

"Nah kalau ini lalai. Neraka wil ancamannya. Tapi ukuran lalai atau tidak pribadi masing-masing lebih tahu. Jika kita sadar telah lalai, maka segera bertaubatlah," ujarnya.

Seperti dalam Surah Al Maun ayat 4-7, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6)وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)

Artinya: (4) Maka celakalah orang yang sholat (5)(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap sholatnya (6) yang berbuat ria (7) dan enggan memberikan bantuan. (QS. Al Maun ayat 4-7).

Dalam ayat tersebut sudah jelas, jika seseorang sengaja meninggalkan sholat maka akan berdosa, dan bisa jadi celaka baik di dunia maupun di akhirat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network